Apakah RKAS bisa diubah setelah disahkan?

Posted on

Apakah RKAS bisa diubah setelah disahkan?

Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah sebuah dokumen yang menjelaskan perencanaan keuangan dan pengeluaran sekolah. RKAS biasanya disahkan oleh pemerintah setiap tahun dan merupakan bagian penting dari manajemen keuangan sekolah. Pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah RKAS bisa diubah setelah disahkan?

Jawabannya adalah ya, RKAS bisa diubah setelah disahkan. Namun, perubahan RKAS hanya dapat dilakukan 1 kali, yaitu pada saat satuan pendidikan selesai menutup Buku Kas Umum (BKU) Bulan Agustus setiap tahunnya. Pada perubahan RKAS, satuan pendidikan dapat mengubah jumlah siswa dan diperbolehkan mengubah perencanaan kegiatan sesuai kondisi lintas jenis kode rekening belanja.

Namun, perubahan RKAS tidak boleh mengurangi jumlah anggaran yang telah disahkan oleh pemerintah. Jika satuan pendidikan ingin mengurangi jumlah anggaran, maka harus melakukan pengajuan ulang kepada pemerintah. Hal ini untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disahkan oleh pemerintah tidak akan berkurang.

Untuk memastikan bahwa perubahan RKAS yang dilakukan telah disetujui oleh pemerintah, satuan pendidikan harus mengirimkan dokumen perubahan RKAS kepada pemerintah untuk ditandatangani. Setelah mendapatkan tanda tangan dari pemerintah, maka perubahan RKAS dapat diterapkan.

Jadi, jika satuan pendidikan ingin mengubah RKAS setelah disahkan, maka satuan pendidikan harus mengirimkan dokumen perubahan RKAS kepada pemerintah untuk ditandatangani. Setelah mendapatkan tanda tangan dari pemerintah, maka perubahan RKAS dapat diterapkan. Dengan demikian, perencanaan keuangan dan pengeluaran sekolah dapat diubah sesuai dengan kondisi lintas jenis kode rekening belanja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *