Apakah uang kita bisa kembali jika kena penipuan online?

Posted on

Penipuan online semakin marak di tahun 2021. Penipuan online bisa berupa penipuan pembayaran, penipuan investasi, penipuan jual beli, dan lain sebagainya. Penipuan online dapat mengakibatkan kerugian finansial yang cukup besar bagi para korban. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara melaporkan penipuan online agar uang kembali.

Salah satu cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yaitu dengan mendatangi kantor cabang bank yang penipu gunakan. Di sana, korban dapat menjelaskan secara detail tentang penipuan yang dialami. Setelah itu, pihak bank akan melakukan investigasi dan memblokir nomor rekening penipu.

Selain itu, korban juga bisa menghubungi call center bank tersebut. Pihak bank akan membantu proses pemblokiran nomor rekening dan memproses ke pihak berwajib jika ada bukti penipuan yang konkret atau nyata.

Selain itu, korban juga bisa melaporkan penipuan online kepada polisi. Polisi akan melakukan penyelidikan dan mencari tahu siapa pelaku penipuan tersebut. Setelah itu, polisi akan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku penipuan.

Korban juga bisa melaporkan penipuan online kepada Lembaga Penyelesaian Sengketa Elektronik (LPSE). LPSE adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk menyelesaikan sengketa yang berhubungan dengan transaksi elektronik. LPSE akan melakukan penyelidikan dan memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa cara melaporkan penipuan online agar uang kembali. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan jangan pernah menyerahkan uang kepada orang yang tidak dikenal. Selamat berbelanja! 4 Jan 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *