Bagaimana jika Pembeli Tidak Memotong PPh 23?
PPh Pasal 23 adalah pajak yang harus dibayar oleh pemberi jasa kepada pemerintah. PPh Pasal 23 harus dipotong oleh penerima jasa dari pembayaran yang diterima dari pemberi jasa. PPh Pasal 23 biasanya dipotong dari pembayaran yang diterima penerima jasa, dan dibayarkan kepada pemerintah.
Namun, ada kalanya penerima jasa tidak memotong PPh Pasal 23. Ini bisa terjadi karena beberapa alasan, seperti kesalahan penerima jasa atau karena penerima jasa tidak tahu bahwa ia harus memotong PPh Pasal 23.
Jadi, bila penerima jasa tidak memotong PPh Pasal 23, maka bagi si pemberi jasa paling tidak ada kredit pajak dalam SPT Badan nantinya. Jika pribadi dan tidak memotong PPh Pasal 23, maka tidak ada risiko sanksi perpajakannya, kecuali kredit pajak di SPT Badan nantinya seperti yang sudah dikatakan sebelumnya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pemberi jasa ketika penerima jasa tidak memotong PPh Pasal 23. Pertama, pemberi jasa harus mencatat jumlah pembayaran yang diterima dari penerima jasa. Kedua, pemberi jasa harus mencatat jumlah PPh Pasal 23 yang harus dipotong dari pembayaran tersebut. Ketiga, pemberi jasa harus mencatat jumlah PPh Pasal 23 yang harus dibayarkan kepada pemerintah.
Untuk memastikan bahwa pemberi jasa membayar PPh Pasal 23 yang benar, pemberi jasa harus membuat laporan pajak tahunan. Laporan ini harus dikirimkan kepada pemerintah paling lambat tanggal 20 Oktober 2022. Dalam laporan ini, pemberi jasa harus mencantumkan jumlah PPh Pasal 23 yang harus dibayarkan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, pemberi jasa dapat memastikan bahwa ia membayar PPh Pasal 23 yang benar. Ini juga akan membantu pemberi jasa untuk menghindari sanksi perpajakan yang dapat dikenakan oleh pemerintah.
Itulah beberapa tips yang bisa Anda gunakan untuk memastikan bahwa pemberi jasa membayar PPh Pasal 23 yang benar jika penerima jasa tidak memotong PPh Pasal 23. Jangan lupa untuk membuat laporan pajak tahunan dan mengirimkannya kepada pemerintah paling lambat tanggal 20 Oktober 2022.