Bagaimana kedudukan BPD dengan Kepala Desa?

Posted on

Bagaimana Kedudukan BPD dengan Kepala Desa?

Kedudukan BPD (Badan Perwakilan Desa) dengan Kepala Desa (Kades) merupakan hubungan yang penting dalam pemerintahan desa. BPD adalah badan yang dibentuk oleh masyarakat desa untuk mengatur pemerintahan desa. Kepala Desa adalah pemimpin desa yang dipilih oleh BPD untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.

BPD berfungsi sebagai badan yang menetapkan Perdes bersama dengan Kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan terhadap kinerja dari Kades. BPD juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Kades melaksanakan tugas-tugas yang telah ditentukan dalam Perdes.

Kepala Desa memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus pemerintahan desa. Kepala Desa juga bertanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat desa kepada BPD. Kepala Desa harus mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh BPD dan harus melaporkan semua kegiatan yang dilakukan kepada BPD.

Kedudukan BPD dan Kepala Desa saling melengkapi. BPD bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dan mengawasi kinerja Kepala Desa. Kepala Desa bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh BPD dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa kepada BPD.

Kedudukan BPD dan Kepala Desa merupakan salah satu aspek penting dalam pemerintahan desa. Kedua badan ini harus bekerja sama untuk menjamin bahwa pemerintahan desa berjalan dengan baik dan aspirasi masyarakat desa terpenuhi. Dengan demikian, masyarakat desa dapat merasakan manfaat dari pemerintahan desa yang baik. 3 Des 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *