Berapa bea cukai Shopee?

Posted on

Berapa Bea Cukai Shopee?

Shopee adalah salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia. Platform ini menawarkan berbagai macam produk dari berbagai macam kategori. Dengan banyaknya produk yang tersedia, Anda mungkin bertanya-tanya berapa bea cukai Shopee?

Bea cukai adalah pajak yang dikenakan pada produk yang diimpor ke Indonesia. Bea cukai ditentukan oleh pemerintah dan berbeda untuk setiap produk. Oleh karena itu, berapa bea cukai Shopee bervariasi tergantung pada produk yang Anda beli.

Untuk produk tas, bea masuk yang dikenakan berkisar antara 15% – 20%. Untuk produk sepatu, bea masuk yang dikenakan berkisar antara 25% – 30%. Untuk produk tekstil, bea masuk yang dikenakan berkisar antara 15% – 25%. Selain itu, semua produk yang dibeli di Shopee juga dikenakan PPN 10%.

Bea cukai ini berlaku mulai 24 Desember 2019. Pemerintah Indonesia menetapkan bea cukai ini untuk mengontrol impor produk ke Indonesia dan memastikan bahwa produk yang diimpor memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Bea cukai Shopee dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan Anda memeriksa informasi terbaru tentang bea cukai Shopee sebelum membeli produk di platform ini. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut tentang bea cukai Shopee, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan Shopee untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Jadi, berapa bea cukai Shopee? Bea masuk untuk tas berkisar antara 15% – 20%, untuk sepatu berkisar antara 25% – 30%, dan untuk produk tekstil berkisar antara 15% – 25%. Selain itu, semua produk yang dibeli di Shopee juga dikenakan PPN 10%. Bea cukai ini berlaku mulai 24 Desember 2019. Jadi, pastikan Anda memeriksa informasi terbaru tentang bea cukai Shopee sebelum membeli produk di platform ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *