Berapa jumlah anggota BPD desa?

Posted on

Berapa jumlah anggota BPD desa?

Jumlah anggota BPD desa bervariasi tergantung pada jumlah penduduk di desa tersebut. Badan Perwakilan Desa (BPD) adalah lembaga pemerintahan desa yang dibentuk untuk mengatur dan mengelola urusan desa. BPD bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kepentingan desa diwakili dan diperhatikan.

Jumlah anggota BPD ditentukan berdasarkan jumlah penduduk di desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Perwakilan Desa, jumlah anggota BPD ditetapkan berjumlah ganjil paling sedikit 5 (lima) orang anggota dan paling banyak 11 (sebelas) orang anggota.

Untuk desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 orang, maka jumlah anggota BPD adalah 5 orang. Jika jumlah penduduk desa antara 500-1000 orang, maka jumlah anggota BPD adalah 7 orang. Jika jumlah penduduk desa antara 1000-1500 orang, maka jumlah anggota BPD adalah 9 orang. Jika jumlah penduduk desa antara 1500-2000 orang, maka jumlah anggota BPD adalah 11 orang.

Selain jumlah anggota BPD, jumlah pengurus BPD juga ditentukan berdasarkan jumlah penduduk desa. Pengurus BPD terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Ketua Bidang. Jika jumlah penduduk desa di bawah 500 orang, maka jumlah pengurus BPD adalah 5 orang. Jika jumlah penduduk desa antara 500-1000 orang, maka jumlah pengurus BPD adalah 7 orang. Jika jumlah penduduk desa antara 1000-1500 orang, maka jumlah pengurus BPD adalah 9 orang. Jika jumlah penduduk desa antara 1500-2000 orang, maka jumlah pengurus BPD adalah 11 orang.

Untuk menentukan jumlah anggota BPD desa, maka penting untuk mengetahui jumlah penduduk desa tersebut. Jumlah anggota BPD ditentukan berdasarkan jumlah penduduk desa, dengan jumlah anggota BPD paling sedikit 5 orang dan paling banyak 11 orang. Jumlah pengurus BPD juga ditentukan berdasarkan jumlah penduduk desa, dengan jumlah pengurus BPD paling sedikit 5 orang dan paling banyak 11 orang. Dengan demikian, penting untuk mengetahui jumlah penduduk desa untuk menentukan jumlah anggota BPD desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *