Berapa lama SNI?

Posted on

Saat ini, banyak produk yang membutuhkan sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk memastikan kualitas produk tersebut. Namun, banyak yang bertanya-tanya berapa lama proses permohonan SPPT SNI?

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), lama pelayanan sertifikasi umumnya adalah 41 hari kerja. Namun, waktu tersebut diluar hari pengujian (lama pengujian produk berbeda-beda setiap komoditi) dan lamanya proses pelunasan administrasi permohonan sertifikasi.

Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memperoleh sertifikasi SNI:

1. Pertama, Anda harus mengajukan permohonan sertifikasi SNI ke Badan Standardisasi Nasional (BSN). Anda harus menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat pernyataan, laporan pengujian, dan lain-lain.

2. Setelah itu, BSN akan meninjau permohonan Anda dan mengirimkan surat konfirmasi untuk menyatakan bahwa permohonan Anda telah diterima.

3. Selanjutnya, BSN akan mengirimkan surat konfirmasi kepada Anda untuk menyatakan bahwa produk Anda telah lolos pengujian dan telah memenuhi persyaratan sertifikasi SNI.

4. Setelah itu, Anda harus melunasi biaya administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi SNI.

5. Setelah biaya administrasi telah dibayar, BSN akan mengirimkan sertifikat SNI kepada Anda.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa lama proses permohonan SPPT SNI bisa berbeda-beda tergantung pada komoditi yang diuji dan jumlah biaya administrasi yang harus dibayarkan. Namun, secara umum, lama pelayanan sertifikasi SNI adalah 41 hari kerja.

Dengan memahami lama proses permohonan SPPT SNI, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari keterlambatan dalam mendapatkan sertifikasi SNI. Jadi, pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya administrasi dengan tepat waktu agar proses sertifikasi SNI berjalan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *