Bolehkah gaji di bawah UMR?

Posted on

Gaji di Bawah UMR, Larangan yang Harus Ditaati

Tahun 2021 ini, ada beberapa perubahan yang terjadi dalam UU Ketenagakerjaan. Salah satunya adalah larangan untuk menggaji buruh di bawah UMR. Pasal 90 ayat 1 UU Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89.

Larangan ini berlaku mulai 2 Januari 2023. Dengan adanya larangan ini, pengusaha diharapkan dapat menggaji buruh dengan upah yang layak dan sesuai dengan UMR.

Pengusaha yang melanggar larangan ini akan dikenakan sanksi berupa denda hingga Rp. 100 juta. Sanksi ini diberikan untuk mencegah pengusaha yang berusaha menggaji buruh di bawah UMR.

Meskipun demikian, ada beberapa alasan yang dapat membuat pengusaha melanggar larangan ini. Misalnya, karena tingkat produktivitas yang rendah, atau karena pengusaha tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar upah yang sesuai dengan UMR.

Untuk menghindari pelanggaran larangan ini, pengusaha dapat melakukan beberapa hal berikut:

1. Melakukan evaluasi terhadap tingkat produktivitas dan kinerja karyawan.

2. Menyediakan pelatihan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja karyawan.

3. Menyediakan insentif bagi karyawan yang bekerja lebih baik.

4. Mencari alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan, seperti meningkatkan jumlah produk yang dijual atau meningkatkan jumlah pelanggan.

5. Membuat kesepakatan dengan pemerintah untuk memperoleh bantuan keuangan.

Dengan melakukan hal-hal di atas, pengusaha dapat menghindari pelanggaran larangan menggaji buruh di bawah UMR. Selain itu, pengusaha juga dapat memastikan bahwa buruh mendapatkan upah yang layak dan sesuai dengan UMR.

Kesimpulannya, larangan menggaji buruh di bawah UMR merupakan larangan yang harus ditaati oleh semua pengusaha. Untuk menghindari pelanggaran larangan ini, pengusaha dapat melakukan beberapa hal seperti melakukan evaluasi terhadap tingkat produktivitas dan kinerja karyawan, menyediakan pelatihan yang tepat, menyediakan insentif bagi karyawan yang bekerja lebih baik, dan mencari alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *