Calon Kepala BPD minimal berpendidikan apa?

Posted on

Calon Kepala BPD Minimal Berpendidikan Apa?

Pertanyaan tentang calon kepala BPD minimal berpendidikan apa? merupakan pertanyaan yang cukup penting untuk diketahui oleh masyarakat desa. Hal ini dikarenakan, kepala BPD memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola desa. Oleh karena itu, persyaratan pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi calon kepala BPD harus dipahami dengan baik.

Persyaratan pendidikan untuk calon anggota BPD sebenarnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu pada Pasal 57 huruf (d). Pasal tersebut menyebutkan bahwa persyaratan calon anggota BPD adalah “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat”. Artinya, calon kepala BPD minimal berpendidikan tamat SMP atau sederajat.

Selain itu, calon kepala BPD juga harus memenuhi persyaratan lain seperti usia minimal 21 tahun, warga negara Indonesia, beragama Islam, dan berdomisili di desa yang bersangkutan. Selain itu, calon kepala BPD juga harus memiliki kompetensi dan kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.

Untuk mengetahui persyaratan pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi calon kepala BPD, masyarakat desa dapat menghubungi pemerintah desa atau BPD setempat. Pemerintah desa atau BPD akan memberikan informasi yang akurat tentang persyaratan pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi calon kepala BPD.

Ketika masyarakat desa sudah mengetahui persyaratan pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi calon kepala BPD, maka mereka dapat mencari calon kepala BPD yang memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini penting untuk menjamin bahwa calon kepala BPD yang terpilih memiliki kemampuan dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa calon kepala BPD minimal berpendidikan tamat SMP atau sederajat. Selain itu, calon kepala BPD juga harus memenuhi persyaratan lain seperti usia minimal 21 tahun, warga negara Indonesia, beragama Islam, dan berdomisili di desa yang bersangkutan. Dengan memahami persyaratan pendidikan yang dibutuhkan untuk menjadi calon kepala BPD, masyarakat desa dapat memilih calon kepala BPD yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *