Kesalahan dalam bertransaksi menggunakan mesin EDC bisa menjadi hal yang menyebalkan. Anda sudah menyiapkan semua keperluan, tapi transaksi yang anda lakukan ditolak oleh bank. Biasanya, transaksi ditolak karena beberapa faktor penyebab. Berikut ini adalah beberapa faktor penyebab transaksi ditolak oleh bank.
Kesalahan dalam Memasukkan PIN
Salah satu faktor penyebab transaksi ditolak oleh bank adalah kesalahan dalam memasukkan PIN. Anda mungkin salah memasukkan PIN atau salah menekan tombol. Karena mesin EDC memiliki sistem keamanan yang ketat, maka jika anda salah memasukkan PIN, transaksi anda akan ditolak.
Saldo yang Tidak Mencukupi
Faktor penyebab lainnya adalah saldo yang tidak mencukupi. Jika saldo di rekening anda tidak mencukupi untuk melakukan transaksi, maka transaksi anda akan ditolak. Untuk menghindari hal ini, pastikan anda memiliki saldo yang cukup untuk melakukan transaksi.
Kartu Kredit Sudah Kadaluarsa
Kartu kredit yang sudah kadaluarsa juga dapat menjadi faktor penyebab transaksi ditolak oleh bank. Jika kartu kredit anda sudah kadaluarsa, maka anda harus memperbarui kartu kredit anda sebelum melakukan transaksi.
Kesalahan dalam Menggunakan Mesin EDC
Selain itu, kesalahan dalam menggunakan mesin EDC juga dapat menjadi faktor penyebab transaksi ditolak oleh bank. Anda mungkin salah menekan tombol atau salah memasukkan data. Jika anda salah menggunakan mesin EDC, maka transaksi anda akan ditolak.
Kesalahan dalam Melakukan Transaksi
Kesalahan dalam melakukan transaksi juga dapat menjadi faktor penyebab transaksi ditolak oleh bank. Jika anda salah memasukkan jumlah uang atau salah memasukkan data, maka transaksi anda akan ditolak.
Untuk menghindari hal ini, pastikan anda mengikuti petunjuk yang tertera di mesin EDC. Pastikan anda memasukkan jumlah uang yang benar dan memasukkan data yang benar.
Itulah beberapa faktor penyebab transaksi ditolak oleh bank. Jika anda mengalami masalah seperti ini, pastikan anda memeriksa semua faktor penyebab di atas. Dengan demikian, anda dapat mencegah transaksi anda ditolak oleh bank. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda. 6 Apr 2022.