PPN 10% itu berapa?

Posted on

Perubahan tarif PPN sejak 1 April 2022 hingga kini memang menjadi perhatian utama bagi para pelaku usaha. Pasalnya, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% telah diubah menjadi 11%. Hal ini sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau yang biasa dikenal dengan UU HPP.

Meskipun perubahan tarif PPN sudah berlaku sejak 1 April 2022, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, tarif PPN 11% hanya berlaku untuk pembelian barang dan jasa yang berasal dari luar negeri. Kedua, tarif PPN 11% juga berlaku untuk pembelian barang dan jasa yang berasal dari dalam negeri. Ketiga, tarif PPN 11% juga berlaku untuk pembelian barang dan jasa yang dibeli dari luar negeri melalui jalur ekspor.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha ketika menghitung tarif PPN 11%. Pertama, para pelaku usaha harus memastikan bahwa harga barang atau jasa yang dibeli tidak melebihi harga yang ditentukan oleh pemerintah. Kedua, para pelaku usaha harus memastikan bahwa harga barang atau jasa yang dibeli tidak melebihi harga yang ditentukan oleh pemerintah. Ketiga, para pelaku usaha harus memastikan bahwa harga barang atau jasa yang dibeli tidak melebihi harga yang ditentukan oleh pemerintah.

Untuk menghitung tarif PPN 11%, para pelaku usaha harus memastikan bahwa harga barang atau jasa yang dibeli tidak melebihi harga yang ditentukan oleh pemerintah. PPN 11% ditentukan berdasarkan jumlah pembelian barang atau jasa. Jadi, jika jumlah pembelian barang atau jasa melebihi harga yang ditentukan oleh pemerintah, maka tarif PPN 11% akan dikenakan.

Berdasarkan UU HPP, tarif PPN 11% mulai berlaku sejak 1 April 2022. Namun, para pelaku usaha harus tetap memperhatikan beberapa hal ketika menghitung tarif PPN 11%. Jadi, para pelaku usaha harus memastikan bahwa harga barang atau jasa yang dibeli tidak melebihi harga yang ditentukan oleh pemerintah. Dengan begitu, para pelaku usaha dapat menghitung tarif PPN 11% dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *