Siapa yang menentukan SNI?

Posted on

Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk mengatur kualitas produk, jasa, dan sistem manajemen. SNI ditetapkan untuk meningkatkan kualitas produk dan jasa yang dihasilkan di Indonesia. SNI juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa Indonesia di pasar global.

SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of Good Practice, yaitu mencakup: Openness (keterbukaan) dan Transparency (transparansi).

Ketika menentukan SNI, Panitia Teknis mengumpulkan informasi dari berbagai sumber. Informasi ini dikumpulkan dari berbagai organisasi, termasuk pemerintah, industri, organisasi masyarakat sipil, dan organisasi internasional. Panitia Teknis menggunakan informasi ini untuk menentukan kriteria SNI.

Setelah Panitia Teknis menentukan kriteria SNI, maka kriteria tersebut akan dikirimkan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN). BSN akan meninjau kriteria SNI dan menentukan apakah kriteria tersebut layak untuk diterapkan sebagai SNI. BSN juga akan memastikan bahwa SNI yang ditetapkan sesuai dengan standar internasional.

Setelah BSN menyetujui SNI, maka SNI akan diterbitkan dan diumumkan kepada publik. SNI akan menjadi standar yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terkait dengan produk, jasa, dan sistem manajemen.

Jadi, SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Proses ini memastikan bahwa SNI yang ditetapkan sesuai dengan standar internasional dan memenuhi WTO Code of Good Practice, yaitu mencakup: Openness (keterbukaan) dan Transparency (transparansi). Dengan demikian, SNI dapat meningkatkan kualitas produk dan jasa yang dihasilkan di Indonesia serta meningkatkan daya saing produk dan jasa Indonesia di pasar global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *