Apakah QRIS kena pajak?

Posted on

Apakah QRIS Kena Pajak?

Tahun ini, pemerintah Indonesia telah meluncurkan QRIS (Quick Response Indonesia Standard) sebagai sistem pembayaran yang aman dan cepat. QRIS ini merupakan inovasi baru yang menggabungkan teknologi QR Code dan teknologi pembayaran digital. QRIS ini bisa digunakan untuk berbagai transaksi, mulai dari pembayaran tagihan, pembelian produk, hingga pembayaran di merchant.

Namun, banyak yang bertanya-tanya, apakah QRIS ini kena pajak? Pertanyaan ini cukup wajar, mengingat QRIS ini merupakan sistem pembayaran yang baru. Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat dulu apa itu pajak.

Pajak adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh warga negara kepada pemerintah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan dan pelayanan publik. Pajak ini bisa berupa pajak penghasilan, pajak properti, pajak perdagangan, dan lainnya.

Jadi, apakah QRIS kena pajak? Jawabannya adalah ya. QRIS ini kena pajak, meskipun tidak semua transaksi melalui QRIS ini kena pajak. Pajak yang dikenakan tergantung pada jenis transaksi yang dilakukan. Misalnya, jika Anda melakukan transaksi pembelian produk melalui QRIS, maka Anda akan dikenakan pajak penjualan.

Selain itu, pajak dari setiap transaksi melalui QRIS ini pun langsung disalurkan ke pemerintah daerah (Pemda) sesuai lokasi merchant tersebut. Dengan demikian, pemerintah daerah bisa mendapatkan sumber pendapatan yang lebih besar.

Dengan QR Code ini transaksi bisa sangat cepat. Nanti pajaknya directly ke pemerintah daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa mendapatkan sumber pendapatan yang lebih besar. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai proyek pembangunan dan pelayanan publik.

Itulah informasi mengenai apakah QRIS kena pajak. Meskipun QRIS ini kena pajak, namun transaksi melalui QRIS ini masih tetap aman dan cepat. Jadi, jika Anda ingin melakukan transaksi melalui QRIS, Anda tidak perlu khawatir. 17 Agustus 2019.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *