Berapa persen potongan QRIS?

Posted on

Berapa Persen Potongan QRIS?

Pada tahun 2021, regulator telah memperpanjang kembali masa berlaku ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI). MDR QRIS UMI adalah potongan yang dikenakan pada merchant untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui QRIS.

Ketentuan MDR QRIS UMI yang baru adalah sebesar 0%. Sebelumnya, MDR QRIS UMI dikenakan 0,7% bagi merchant. Dengan perubahan ini, maka merchant UMI tidak lagi dikenakan potongan untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui QRIS.

Perubahan ini ditujukan untuk meningkatkan penggunaan QRIS di Indonesia. Dengan tidak adanya potongan, diharapkan para merchant UMI lebih tertarik untuk menggunakan QRIS dalam melakukan transaksi. Hal ini akan membantu meningkatkan jumlah transaksi melalui QRIS dan membantu meningkatkan ekonomi digital di Indonesia.

Perubahan ini berlaku sampai 16 Januari 2023. Setelah tanggal tersebut, MDR QRIS UMI akan kembali dikenakan 0,7%. Oleh karena itu, para merchant UMI harus memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan penggunaan QRIS selama masa berlaku ketentuan ini.

Untuk membantu para merchant UMI memanfaatkan kesempatan ini, berbagai bank dan perusahaan fintech telah menyediakan berbagai layanan QRIS. Dengan layanan ini, para merchant UMI dapat membuat QRIS sendiri dan menggunakannya untuk melakukan transaksi.

Selain itu, para merchant UMI juga dapat memanfaatkan berbagai layanan lain yang disediakan oleh bank dan perusahaan fintech. Layanan ini meliputi berbagai layanan pembayaran, pembiayaan, dan lainnya. Dengan layanan ini, para merchant UMI dapat memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh bank dan perusahaan fintech.

Dengan demikian, para merchant UMI dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan penggunaan QRIS. Selama masa berlaku ketentuan ini, para merchant UMI tidak akan dikenakan potongan untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui QRIS. Dengan begitu, para merchant UMI dapat menghemat biaya dan meningkatkan keuntungan mereka.

Kesimpulannya, regulator telah memperpanjang kembali masa berlaku ketentuan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) menjadi sebesar 0%. Dengan perubahan ini, para merchant UMI tidak lagi dikenakan potongan untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui QRIS. Perubahan ini berlaku sampai 16 Januari 2023. Oleh karena itu, para merchant UMI harus memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan penggunaan QRIS selama masa berlaku ketentuan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *