LPJ bendahara disampaikan kepada siapa?

Posted on

LPJ Bendahara, yang merupakan singkatan dari Laporan Perubahan Jumlah Bendahara, adalah laporan yang disampaikan oleh Bendahara kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang berfungsi sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara. LPJ Bendahara menyajikan informasi tentang jumlah uang yang disimpan di Bendahara dan jumlah uang yang telah dikeluarkan dari Bendahara.

LPJ Bendahara harus disampaikan ke KPPN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan ini menyatakan bahwa LPJ Bendahara harus disampaikan ke KPPN paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. Jika LPJ Bendahara tidak disampaikan tepat waktu, maka Bendahara akan dikenakan sanksi administrasi.

LPJ Bendahara harus disampaikan secara lengkap dan benar. LPJ Bendahara harus mencakup semua transaksi yang dilakukan oleh Bendahara selama satu bulan. Selain itu, LPJ Bendahara juga harus mencakup informasi tentang jumlah uang yang disimpan di Bendahara dan jumlah uang yang telah dikeluarkan dari Bendahara.

Untuk memastikan bahwa LPJ Bendahara disampaikan tepat waktu, Bendahara harus mempersiapkan laporan dengan baik. Hal ini bisa dilakukan dengan mencatat semua transaksi yang dilakukan oleh Bendahara selama satu bulan dan menyusunnya dalam bentuk laporan. Selain itu, Bendahara juga harus memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan dalam laporan benar dan akurat.

LPJ Bendahara merupakan laporan yang penting bagi KPPN. Laporan ini membantu KPPN untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dilakukan oleh Bendahara telah disampaikan dengan benar dan tepat waktu. Selain itu, laporan ini juga membantu KPPN untuk memastikan bahwa jumlah uang yang disimpan di Bendahara dan jumlah uang yang telah dikeluarkan dari Bendahara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, penting bagi Bendahara untuk memastikan bahwa LPJ Bendahara disampaikan ke KPPN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan ini menyatakan bahwa LPJ Bendahara harus disampaikan ke KPPN paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. Jika LPJ Bendahara tidak disampaikan tepat waktu, maka Bendahara akan dikenakan sanksi administrasi.

Untuk memastikan bahwa LPJ Bendahara disampaikan tepat waktu, Bendahara harus mempersiapkan laporan dengan baik. Hal ini bisa dilakukan dengan mencatat semua transaksi yang dilakukan oleh Bendahara selama satu bulan dan menyusunnya dalam bentuk laporan. Selain itu, Bendahara juga harus memastikan bahwa semua informasi yang disampaikan dalam laporan benar dan akurat.

Dengan demikian, LPJ Bendahara sesuai dengan peraturan yang berlaku harus disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara paling lambat tanggal 10 (sepuluh) bulan berikutnya. Dengan mematuhi peraturan ini, Bendahara dapat memastikan bahwa laporan yang disampaikan benar dan tepat waktu, sehingga KPPN dapat melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap kegiatan Bendahara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *