Berikut ini adalah 4 langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan label SNI:
1. Isi Formulir Permohonan SPPT SNI
Formulir permohonan SPPT SNI adalah formulir yang harus diisi oleh produsen yang ingin mendapatkan label SNI. Formulir ini harus diisi dengan benar dan lengkap untuk memastikan bahwa produk yang akan diajukan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh SNI.
2. Verifikasi Permohonan
Setelah formulir permohonan SPPT SNI telah diisi dengan benar dan lengkap, maka akan dilakukan verifikasi oleh pihak SNI. Pihak SNI akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah diisi pada formulir permohonan tersebut.
3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen
Setelah verifikasi selesai, maka akan dilakukan audit sistem manajemen mutu produsen. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh produsen telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh SNI.
4. Pengujian Sampel Produk dan Penilaian Sampel Produk
Setelah audit sistem manajemen mutu produsen selesai, maka akan dilakukan pengujian sampel produk dan penilaian sampel produk. Pengujian sampel produk bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang akan diajukan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh SNI. Sedangkan penilaian sampel produk bertujuan untuk menentukan apakah produk tersebut layak untuk mendapatkan label SNI atau tidak.
5. Keputusan Sertifikasi
Setelah pengujian sampel produk dan penilaian sampel produk selesai, maka akan dibuat keputusan sertifikasi. Keputusan sertifikasi ini akan menentukan apakah produk yang diajukan layak untuk mendapatkan label SNI atau tidak.
6. Pemberian SPPT-SNI
Setelah keputusan sertifikasi dibuat, maka akan diberikan SPPT-SNI. SPPT-SNI adalah sertifikat produk penggunaan tanda SNI yang diberikan kepada produsen yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh SNI. Dengan adanya SPPT-SNI, maka produk yang diajukan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh SNI dan layak untuk mendapatkan label SNI.
Dengan mengikuti 4 langkah di atas, maka produsen akan dapat dengan mudah mendapatkan label SNI. Selain itu, produsen juga harus memastikan bahwa produk yang diajukan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh SNI agar dapat mendapatkan label SNI.