Anggota BPD siapa aja?

Posted on

Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama dan tokoh atau pemuka masyarakat lainnya.

Ketua Rukun Warga adalah pemimpin tertinggi di desa. Mereka memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengawasi kegiatan di desa. Ketua Rukun Warga juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di desa. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan desa.

Pemangku adat adalah orang yang bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan adat istiadat di desa. Mereka juga bertanggung jawab untuk menjaga dan mengawasi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan adat istiadat. Pemangku adat juga bertanggung jawab untuk mengajarkan adat istiadat kepada anak-anak di desa.

Golongan profesi adalah orang-orang yang memiliki keahlian khusus dan berpendidikan tinggi. Mereka dapat berasal dari berbagai bidang, seperti dokter, ahli hukum, ahli teknologi, ahli ekonomi, dan lain-lain. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan saran dan bantuan dalam pengambilan keputusan di desa.

Pemuka agama adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang agama. Mereka bertanggung jawab untuk mengajarkan nilai-nilai agama kepada penduduk desa. Mereka juga bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai agama di desa.

Tokoh atau pemuka masyarakat lainnya adalah orang-orang yang memiliki pengaruh dan kredibilitas di masyarakat. Mereka bertanggung jawab untuk mengajarkan nilai-nilai sosial kepada penduduk desa. Mereka juga bertanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai sosial di desa.

Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa yang ditunjuk oleh masyarakat untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di desa. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan di desa. Mereka juga bertanggung jawab untuk mengajarkan nilai-nilai agama dan sosial kepada penduduk desa. Dengan demikian, anggota BPD memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai agama dan sosial di desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *