Apa itu retensi dalam proyek?

Posted on

Apa Itu Retensi dalam Proyek?

Retensi dalam proyek adalah sejumlah uang yang ditahan oleh pihak kontraktor (PPK) hingga pemenuhan kondisi yang ditentukan dalam kontrak. Retensi ini biasanya ditahan sebagai jaminan bahwa pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Retensi dalam proyek dapat berupa uang tunai atau sebagian dari pembayaran progress billing yang belum dibayarkan.

Retensi dalam proyek biasanya diatur dalam kontrak yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kontraktor (PPK) biasanya menahan sebagian pembayaran prestasi pekerjaan dengan memperhitungkan atau memotong setiap pembayaran sebesar 5%. Retensi ini biasanya akan dikembalikan kepada kontraktor setelah semua kondisi yang telah ditentukan dalam kontrak terpenuhi.

Retensi dalam proyek dapat digunakan untuk menjamin bahwa pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Retensi dapat juga digunakan untuk menjamin bahwa kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Retensi juga dapat digunakan untuk menjamin bahwa kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan dengan biaya yang telah disepakati.

Retensi dalam proyek juga dapat digunakan untuk menjamin bahwa kontraktor akan melakukan pemeliharaan dan perbaikan pekerjaan yang telah dilakukan. Retensi juga dapat digunakan untuk menjamin bahwa kontraktor akan mengganti atau memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Retensi dalam proyek juga dapat digunakan untuk menjamin bahwa kontraktor akan melakukan tindakan hukum yang diperlukan jika ada masalah atau klaim yang timbul dari pekerjaan yang telah dilakukan. Retensi juga dapat digunakan untuk menjamin bahwa kontraktor akan menanggung biaya pengacara yang diperlukan jika ada masalah atau klaim yang timbul dari pekerjaan yang telah dilakukan.

Retensi dalam proyek merupakan salah satu cara yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang telah dilakukan oleh kontraktor sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Retensi dapat digunakan untuk menjamin bahwa kontraktor akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, biaya yang telah disepakati, dan tindakan hukum yang diperlukan jika ada masalah atau klaim yang timbul dari pekerjaan yang telah dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *