Apa nama aplikasi untuk membuat NPWP?

Posted on

Apa Nama Aplikasi untuk Membuat NPWP?

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada semua wajib pajak di Indonesia. NPWP adalah syarat untuk membayar pajak, dan juga memungkinkan wajib pajak untuk mengakses berbagai layanan pajak yang disediakan oleh DJP.

Tahun ini, DJP telah meluncurkan aplikasi e-Registration yang memungkinkan wajib pajak untuk membuat NPWP secara online. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs web DJP dan memudahkan wajib pajak untuk membuat NPWP tanpa harus mengunjungi kantor DJP.

Cara membuat NPWP melalui aplikasi e-Registration sangat mudah. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana untuk membuat NPWP. Pertama, Anda harus mendaftar di situs web DJP dan membuat akun. Setelah itu, Anda dapat mengakses aplikasi e-Registration dan mengisi formulir pendaftaran NPWP. Anda juga harus mengunggah dokumen pendukung seperti foto, KTP, dan dokumen lainnya.

Setelah Anda mengirimkan formulir dan dokumen pendukung, Anda akan menerima NPWP dalam waktu singkat. NPWP yang Anda terima akan berlaku selama 5 tahun, dan Anda harus memperbaruinya setiap 5 tahun.

Dengan aplikasi e-Registration, Anda dapat membuat NPWP dari rumah tanpa harus mengunjungi kantor DJP. Ini akan menghemat waktu dan biaya Anda, dan membuat proses membuat NPWP lebih mudah dan lebih cepat.

Aplikasi e-Registration adalah cara terbaik untuk membuat NPWP di tahun 2021. Aplikasi ini telah tersedia sejak 29 Juni 2022, dan dapat diakses melalui situs web DJP. Dengan aplikasi ini, Anda dapat membuat NPWP dengan mudah dan cepat dari rumah. Jadi, jika Anda ingin membuat NPWP, aplikasi e-Registration adalah pilihan terbaik Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *