Apakah gestun paylater riba?

Posted on

Tahun ini, banyak orang yang bertanya-tanya apakah berbelanja dengan paylater termasuk riba. Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat apa itu paylater dan bagaimana ia berfungsi.

Paylater adalah sebuah layanan yang memungkinkan pelanggan untuk membayar tagihan mereka secara bertahap. Ini memungkinkan pelanggan untuk membayar tagihan mereka dalam jangka waktu yang lebih lama, membantu mereka mengatur keuangan mereka dengan lebih baik.

Namun, ada yang perlu diingat tentang paylater. Mengutip NU Online, hukum paylater bisa menjadi riba ketika ada unsur ziyadah (tambahan) yang disyaratkan di muka oleh pihak penerbit paylater kepada konsumennya. Riba termasuk dalam jenis riba utang yang diharamkan.

Untuk menghindari riba, pelanggan harus memastikan bahwa mereka memahami dengan baik segala syarat dan ketentuan yang berlaku untuk layanan paylater. Pelanggan juga harus memastikan bahwa mereka membayar tagihan mereka tepat waktu dan tidak menunda pembayaran.

Jika pelanggan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, mereka dapat menggunakan layanan paylater dengan aman dan tanpa risiko riba. Namun, jika pelanggan tidak mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, mereka berisiko menghadapi riba.

Untuk menghindari riba, pelanggan harus berhati-hati saat menggunakan layanan paylater. Pelanggan harus memastikan bahwa mereka memahami dengan baik segala syarat dan ketentuan yang berlaku untuk layanan paylater. Pelanggan juga harus memastikan bahwa mereka membayar tagihan mereka tepat waktu dan tidak menunda pembayaran.

Dengan demikian, jelas bahwa berbelanja dengan paylater bisa menjadi riba jika tidak dilakukan dengan hati-hati. Pelanggan harus memastikan bahwa mereka memahami segala syarat dan ketentuan yang berlaku untuk layanan paylater dan membayar tagihan mereka tepat waktu. Dengan cara ini, pelanggan dapat menggunakan layanan paylater dengan aman dan tanpa risiko riba. 8 Agustus 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *