Apakah NPWP hanya untuk yang sudah bekerja?

Posted on

NPWP bukan hanya untuk yang sudah bekerja saja, tetapi juga untuk yang belum bekerja. Hal ini ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam salah satu siaran persnya pada tanggal 31 Agustus 2022.

NPWP adalah nomor yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak untuk mengidentifikasi wajib pajak yang akan menyetorkan pajak. NPWP dapat dimiliki oleh siapa saja, baik yang sudah bekerja maupun yang belum bekerja.

Ilustrasi.

Meskipun begitu, banyak orang yang masih beranggapan bahwa NPWP hanya diberikan kepada orang yang sudah bekerja. Namun, ini tidak benar. Berdasarkan peraturan DJP, wajib pajak yang belum bekerja atau berpenghasilan juga dapat memiliki NPWP.

Kepemilikan NPWP juga bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak yang belum bekerja untuk meningkatkan peluang mereka dalam melamar pekerjaan. Sebab, banyak perusahaan yang meminta wajib pajak untuk memiliki NPWP sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.

Untuk mendapatkan NPWP, wajib pajak yang belum bekerja harus mengajukan permohonan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Setelah itu, wajib pajak akan diminta untuk mengisi formulir permohonan NPWP, menyertakan dokumen yang diminta, dan membayar biaya administrasi.

Selain itu, wajib pajak yang belum bekerja juga harus memastikan bahwa mereka telah menyelesaikan semua kewajiban pajak yang dimiliki. Hal ini penting untuk menghindari denda atau sanksi pajak yang dapat dikenakan oleh DJP.

Dengan memiliki NPWP, wajib pajak yang belum bekerja juga dapat menikmati berbagai keuntungan lainnya. Beberapa di antaranya adalah dapat memperoleh keringanan pajak, memiliki akses ke berbagai program pemerintah, dan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pinjaman di bank.

Untuk itu, wajib pajak yang belum bekerja sebaiknya segera mengajukan permohonan NPWP. Dengan memiliki NPWP, wajib pajak akan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk memperluas peluang untuk mendapatkan pekerjaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *