Bagaimana cara berhenti dari NPWP?

Posted on

Berhenti dari NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah salah satu cara untuk menghemat pajak yang harus dibayar. Namun, proses berhenti dari NPWP tidak selalu mudah. Untuk membantu Anda melalui proses ini, berikut ini adalah beberapa tips tentang bagaimana cara berhenti dari NPWP.

Pertama, Anda harus mengisi formulir permohonan penetapan wajib pajak non-efektif. Formulir ini dapat diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau dari situs web Direktorat Jenderal Pajak. Formulir ini harus diisi dengan benar dan lengkap, dan harus disertai dengan dokumen pendukung seperti surat pernyataan wajib pajak non-efektif.

Kedua, Anda harus mengirimkan formulir dan dokumen pendukung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Jika Anda mengajukan permohonan melalui elektronik, semua dokumen harus dikirimkan dalam bentuk digital (softcopy).

Ketiga, Anda harus menunggu persetujuan dari KPP. Jika permohonan Anda disetujui, Anda akan menerima surat pemberitahuan dari KPP. Surat ini akan mencantumkan tanggal mulai berlaku penetapan wajib pajak non-efektif.

Keempat, Anda harus menyimpan salinan surat pemberitahuan dari KPP. Salinan ini harus disimpan sebagai bukti bahwa Anda telah berhenti dari NPWP.

Kelima, Anda harus memperbarui data pajak Anda setiap tahun. Setiap tahun, Anda harus mengisi formulir pajak yang sesuai dengan status pajak Anda. Jika Anda telah berhenti dari NPWP, Anda harus mengisi formulir pajak non-efektif.

Terakhir, Anda harus memastikan bahwa Anda menyelesaikan semua kewajiban pajak Anda sebelum tanggal 6 Januari 2023. Tanggal ini adalah batas akhir untuk menyelesaikan semua kewajiban pajak Anda. Jika Anda belum menyelesaikannya, Anda akan dikenakan denda dan sanksi.

Itulah beberapa tips tentang bagaimana cara berhenti dari NPWP. Proses ini mungkin terdengar rumit, tetapi dengan mematuhi langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah berhenti dari NPWP. Jangan lupa untuk memperbarui data pajak Anda setiap tahun dan menyelesaikan semua kewajiban pajak Anda sebelum tanggal 6 Januari 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *