Berapa gaji kuli pabrik?

Posted on

Tahun 2021 telah tiba dan ini adalah waktu yang tepat untuk membahas tentang berapa gaji kuli pabrik di Indonesia. Gaji kuli pabrik adalah upah yang diterima oleh para pekerja di sektor industri manufaktur. Gaji ini berbeda-beda di setiap provinsi di Indonesia.

Seperti yang sudah kami sampaikan di atas, rata-rata gaji buruh di Indonesia pada tahun 2022 adalah Rp 2,92 juta per bulan. Namun tidak semua provinsi menerapkan UMP di atas angka nasional tersebut. Di beberapa provinsi, gaji kuli pabrik bisa jauh lebih rendah dari angka UMP.

Di provinsi Jawa Barat, misalnya, UMP yang ditetapkan pada tahun 2021 adalah Rp 2,6 juta per bulan. Namun, gaji kuli pabrik di provinsi ini hanya sekitar Rp 1,2 juta per bulan. Hal ini disebabkan oleh adanya kesenjangan antara UMP dan gaji yang diterima oleh pekerja di sektor industri manufaktur.

Di provinsi lain, seperti Jawa Tengah, UMP yang ditetapkan pada tahun 2021 adalah Rp 2,7 juta per bulan. Namun, gaji kuli pabrik di provinsi ini hanya sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Hal ini juga disebabkan oleh adanya kesenjangan antara UMP dan gaji yang diterima oleh pekerja di sektor industri manufaktur.

Di provinsi lain, seperti Kalimantan Timur, UMP yang ditetapkan pada tahun 2021 adalah Rp 2,5 juta per bulan. Namun, gaji kuli pabrik di provinsi ini hanya sekitar Rp 1,3 juta per bulan. Hal ini juga disebabkan oleh adanya kesenjangan antara UMP dan gaji yang diterima oleh pekerja di sektor industri manufaktur.

Kesimpulannya, gaji kuli pabrik di Indonesia berbeda-beda di setiap provinsi. Di beberapa provinsi, gaji kuli pabrik bisa jauh lebih rendah dari angka UMP yang ditetapkan. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja untuk mengetahui berapa gaji kuli pabrik di provinsi mereka sebelum menerima pekerjaan di sektor industri manufaktur. Dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan gaji yang layak dan sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan di provinsi mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *