Berapa harga NPWP Online?

Posted on

Berapa Harga NPWP Online?

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengidentifikasi wajib pajak yang telah terdaftar. NPWP ini dibutuhkan untuk mengurus berbagai keperluan pajak, seperti mengurus pajak penghasilan, pajak pembelian, dan lainnya.

Bagi yang belum memiliki NPWP, maka Anda harus mendaftar dan membuat NPWP terlebih dahulu. Namun, tahukah Anda berapa harga NPWP online?

Untuk biaya pengurusan dan pembuatan NPWP, serta semua layanan di Kantor Pelayanan Pajak adalah gratis atau tanpa dipungut biaya. Artinya, Anda tidak perlu membayar biaya apapun untuk membuat NPWP. Namun, ada beberapa biaya yang harus Anda bayar jika Anda ingin membuat NPWP secara online.

Biaya buat NPWP Terbaru 2022

Biaya yang harus Anda bayar untuk membuat NPWP secara online tergantung pada layanan yang Anda gunakan. Ada beberapa layanan yang menawarkan jasa pembuatan NPWP online, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan lainnya.

Namun, biaya yang harus Anda bayar untuk membuat NPWP secara online biasanya berkisar antara Rp. 50.000 hingga Rp. 200.000. Biaya ini berbeda-beda tergantung pada layanan yang Anda gunakan.

Selain itu, Anda juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp. 25.000. Biaya ini harus dibayarkan kepada Kantor Pelayanan Pajak untuk mendapatkan NPWP.

Demikian informasi tentang cara buat NPWP online terbaru 2022, termasuk dengan syarat dan biayanya. Jika Anda ingin membuat NPWP secara online, maka Anda harus membayar biaya sebesar Rp. 50.000 hingga Rp. 200.000, plus biaya administrasi sebesar Rp. 25.000. 24 Jun 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *