Cara cek NPWP apakah aktif?

Posted on

Cara Cek NPWP Online dengan NIK

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada setiap wajib pajak. NPWP merupakan identitas yang harus dimiliki oleh setiap wajib pajak, baik itu orang pribadi ataupun badan usaha. Dengan memiliki NPWP, wajib pajak dapat memudahkan proses pembayaran pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah.

Untuk memastikan bahwa NPWP yang dimiliki oleh wajib pajak masih aktif, wajib pajak dapat melakukan cek NPWP secara online. Cara cek NPWP online dengan NIK ini sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja. Cara cek NPWP online dengan NIK ini bisa dilakukan dengan mengunjungi website pajak.go.id/ceknpwp.

Kemudian kamu bisa langsung memasukkan 16 digit angka NIK dan 16 digit angka Nomor Kartu Keluarga. Masukkan kode captcha sesuai tampilan di layar, kemudian klik ‘Cari’. Lalu secara otomatis sistem akan mencari data yang kamu masukkan.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, maka akan muncul informasi mengenai NPWP yang dimiliki. Informasi tersebut akan berisi nomor NPWP, nama wajib pajak, alamat, dan status NPWP. Status NPWP akan menunjukkan apakah NPWP yang dimiliki masih aktif atau sudah tidak aktif.

Dengan cara cek NPWP online dengan NIK ini, wajib pajak dapat dengan mudah memastikan apakah NPWP yang dimiliki masih aktif atau sudah tidak aktif. Hal ini penting untuk dilakukan agar wajib pajak dapat membayar pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah dengan tepat waktu.

Itulah cara cek NPWP online dengan NIK yang bisa dilakukan oleh wajib pajak. Dengan cara ini, wajib pajak dapat memastikan apakah NPWP yang dimiliki masih aktif atau sudah tidak aktif. Selain itu, cara ini juga sangat mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *