Cara mengecek apakah saya punya NPWP?

Posted on

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengidentifikasi setiap wajib pajak. Nomor ini sangat penting karena dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan pajak, seperti mengajukan SPT Tahunan, melakukan pembayaran pajak, dan lainnya. Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda harus segera mendaftar di DJP.

Tetapi bagaimana jika Anda sudah mendaftar di DJP tetapi lupa nomor NPWP Anda? Jangan khawatir, Anda masih dapat mengecek nomor NPWP Anda dengan mudah. Berikut adalah cara mengecek apakah Anda punya NPWP:

1. Buka aplikasi DJP. Aplikasi DJP dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Setelah Anda membuka aplikasi, masuk menggunakan akun yang sama saat Anda mendaftar di website.

2. Buka dashboard yang ada di dalam halaman web. Dashboard ini akan menampilkan berbagai informasi, termasuk nomor NPWP Anda.

3. Cek apakah nomor NPWP dan identitas lainnya tertulis di sana. Jika nomor NPWP Anda ada di sana, berarti Anda sudah memiliki NPWP.

Itulah cara mengecek apakah Anda punya NPWP. Dengan mengecek NPWP Anda, Anda dapat mengakses berbagai layanan pajak yang ditawarkan oleh DJP. Jadi, jangan lupa untuk mengecek NPWP Anda sebelum 15 Desember 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *