Kapan NPWP tidak berlaku lagi?

Posted on

Kapan NPWP Tidak Berlaku Lagi?

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas yang digunakan untuk mengidentifikasi orang yang terlibat dalam transaksi pajak. NPWP ini merupakan salah satu persyaratan wajib bagi wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajaknya. NPWP yang selama ini digunakan adalah nomor 14 digit. Namun, berdasarkan sosialisasi yang dilakukan oleh Tri Joko Suranto saat sosialisasi integrasi NIK menjadi NPWP kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen pada 28 Februari 2023, NPWP 14 digit itu sudah tidak berlaku lagi mulai 1 Januari 2024.

Mengapa NPWP 14 Digit Tidak Berlaku Lagi?

Penggantian NPWP 14 digit ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak. Penggantian NPWP 14 digit ini juga bertujuan untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan NPWP. Penggantian NPWP 14 digit ini akan diganti dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan. NIK ini merupakan nomor identitas yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap warga negara Indonesia.

Bagaimana Cara Mendaftar NIK Sebagai NPWP?

Mengubah NPWP 14 digit menjadi NIK sebagai NPWP sangat mudah. Pertama, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki NIK yang valid. Jika Anda belum memiliki NIK, Anda dapat mengajukan permohonan NIK di kantor kecamatan terdekat. Setelah memiliki NIK, Anda dapat mengajukan permohonan NPWP baru di kantor pajak terdekat. Saat mengajukan permohonan NPWP baru, Anda harus menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti alamat. Setelah semua dokumen diserahkan, Anda akan menerima NPWP baru yang berbasis NIK.

Apa Manfaat Menggunakan NIK Sebagai NPWP?

Menggunakan NIK sebagai NPWP memiliki banyak manfaat. Pertama, NIK memiliki keamanan yang lebih tinggi dibandingkan NPWP 14 digit. NIK juga memiliki jangkauan yang lebih luas, sehingga memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi wajib pajak yang berasal dari berbagai daerah. Selain itu, menggunakan NIK sebagai NPWP juga akan memudahkan pemerintah dalam melacak dan mengumpulkan data pajak.

Kesimpulan

NPWP 14 digit yang selama ini digunakan akan diganti dengan NIK mulai 1 Januari 2024. Penggantian NPWP 14 digit ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak serta untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan NPWP. Untuk mengganti NPWP 14 digit dengan NIK, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki NIK yang valid. Menggunakan NIK sebagai NPWP memiliki banyak manfaat, seperti keamanan yang lebih tinggi, jangkauan yang lebih luas, dan memudahkan pemerintah dalam melacak dan mengumpulkan data pajak. Oleh karena itu, “Per 1 Januari 2024 NPWP yang 14 digit itu sudah tidak berlaku lagi diganti menggunakan NIK. Jadi (sekarang) kita selesaikan sama-sama supaya nanti 1 Januari tidak ada permasalahan,” kata Tri Joko Suranto saat sosialisasi integrasi NIK menjadi NPWP kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kebumen pada 28 Februari 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *