Siapakah yang tidak harus memiliki NPWP?

Posted on

Siapakah yang Tidak Harus Memiliki NPWP?

Dilansir dari Online Pajak, jika penghasilanmu di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), kamu tidak wajib untuk membayar atau melaporkan pajak. Dengan demikian, kamu juga tidak wajib mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

PTKP adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Jumlah ini berbeda untuk setiap orang, tergantung pada status perkawinan dan jumlah anak. Jika penghasilanmu di bawah PTKP, maka kamu tidak harus memiliki NPWP.

Selain itu, ada beberapa kategori lain yang tidak harus memiliki NPWP. Orang-orang yang tidak bekerja, seperti pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga, tidak harus memiliki NPWP. Mereka tidak perlu membayar pajak karena tidak memiliki penghasilan.

Kelompok lain yang tidak harus memiliki NPWP adalah orang-orang yang memiliki penghasilan dari sumber-sumber lain selain pekerjaan. Misalnya, orang yang memiliki penghasilan dari dividen saham, bunga bank, atau hasil investasi. Jika jumlah penghasilan dari sumber-sumber ini tidak melebihi PTKP, maka mereka tidak harus memiliki NPWP.

Selain itu, orang yang berusia di bawah 17 tahun tidak harus memiliki NPWP. Mereka tidak dikenai pajak, jadi tidak perlu memiliki NPWP.

Namun, meskipun kamu tidak wajib memiliki NPWP, kamu masih bisa memiliki NPWP jika kamu ingin melaporkan pajak. Jika kamu memiliki penghasilan yang melebihi PTKP, kamu harus memiliki NPWP dan melaporkan pajak.

Untuk mengetahui apakah kamu harus memiliki NPWP atau tidak, kamu harus menghitung jumlah penghasilanmu. Jika jumlah penghasilanmu di bawah PTKP, maka kamu tidak harus memiliki NPWP.

Untuk memudahkan proses pendaftaran NPWP, pemerintah telah menyediakan aplikasi online. Kamu bisa mengakses aplikasi ini melalui website Online Pajak. Aplikasi ini akan membantu kamu membuat NPWP dengan mudah dan cepat.

Kesimpulannya, jika penghasilanmu di bawah PTKP, kamu tidak wajib memiliki NPWP. Namun, jika kamu memiliki penghasilan yang melebihi PTKP, kamu harus memiliki NPWP dan melaporkan pajak. Jadi, pastikan untuk menghitung penghasilanmu sebelum memutuskan untuk memiliki NPWP atau tidak. 19 Agu 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *