Apakah 1 KTP bisa buat 2 akun BRImo?

Posted on

Apakah 1 KTP bisa buat 2 akun BRImo?

Pertanyaan ini seringkali muncul di kalangan masyarakat Indonesia yang ingin menggunakan layanan BRImo. BRImo adalah layanan transfer uang yang sangat populer di Indonesia. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk mentransfer uang dengan mudah dan cepat.

Jawabannya adalah bisa. Satu orang dengan satu NIK hanya bisa memiliki satu akun BRImo. Namun, jika pemilik rekeningnya sama, maka 1 KTP bisa digunakan untuk membuat 2 akun BRImo. Bahkan, sepuluh rekening pun bisa dibuat dengan satu KTP. Ini berlaku baik untuk rekening rupiah maupun rekening valas.

Pengguna tidak perlu khawatir akan terjadi error ketika membuat akun BRImo dengan satu KTP. Asalkan user dan password, serta PIN BRImo yang dimasukkan benar, maka akun BRImo akan berhasil dibuat.

Untuk membuat akun BRImo, pengguna harus mengisi formulir yang tersedia di situs resmi BRImo. Formulir ini harus diisi dengan data pribadi yang benar, termasuk NIK, nama, alamat, dan nomor telepon. Setelah itu, pengguna harus memasukkan data rekening bank yang akan digunakan untuk mentransfer uang.

Setelah semua data diisi, pengguna harus mengaktifkan akun BRImo dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang telah dibuat. Setelah uang diterima, akun BRImo akan langsung aktif dan siap digunakan.

Jadi, jawabannya adalah bisa. Satu orang dengan satu NIK hanya bisa memiliki satu akun BRImo. Namun, jika pemilik rekeningnya sama, maka 1 KTP bisa digunakan untuk membuat 2 akun BRImo. Bahkan, sepuluh rekening pun bisa dibuat dengan satu KTP. Ini berlaku baik untuk rekening rupiah maupun rekening valas. Pengguna tidak perlu khawatir akan terjadi error ketika membuat akun BRImo dengan satu KTP. Asalkan user dan password, serta PIN BRImo yang dimasukkan benar, maka akun BRImo akan berhasil dibuat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *