Berapa minimal gaji untuk mendapat NPWP?

Posted on

Berapa Minimal Gaji untuk Mendapat NPWP?

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada setiap orang yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. NPWP adalah identitas pajak yang harus dimiliki oleh setiap orang yang terlibat dalam kegiatan usaha, termasuk pekerja yang menerima gaji.

Peraturan tentang NPWP baru-baru ini telah mengalami perubahan. Artinya pekerja baru akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) jika memiliki gaji minimal Rp 5 juta/bulan. Perubahan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Peraturan tersebut akan berlaku mulai 2 Januari 2023.

Berdasarkan peraturan tersebut, berapa minimal gaji yang harus diterima untuk mendapatkan NPWP?

Jawabannya adalah, minimal gaji yang harus diterima untuk mendapatkan NPWP adalah Rp 5 juta/bulan. Hal ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Namun, jika Anda menerima gaji di bawah Rp 5 juta/bulan, Anda masih dapat memiliki NPWP. Untuk itu, Anda harus mendaftar secara manual di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Setelah itu, Anda akan diberikan NPWP.

Selain itu, Anda juga harus memenuhi syarat lain untuk mendapatkan NPWP. Syarat-syarat tersebut antara lain:

• Memiliki identitas diri yang valid, seperti KTP, SIM, atau paspor.

• Memiliki surat keterangan dari perusahaan tempat Anda bekerja.

• Memiliki bukti pembayaran PPh.

• Memiliki bukti pembayaran pajak lainnya.

• Memiliki bukti pembayaran pajak lainnya.

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat mengajukan permohonan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Untuk menghindari masalah pajak, sebaiknya Anda segera memiliki NPWP jika memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas. Dengan memiliki NPWP, Anda akan mendapatkan perlindungan hukum dan juga dapat menghindari denda yang dikenakan oleh pemerintah.

Jadi, jika Anda menerima gaji minimal Rp 5 juta/bulan, Anda harus segera memiliki NPWP. Dengan memiliki NPWP, Anda akan mendapatkan perlindungan hukum dan juga dapat menghindari denda yang dikenakan oleh pemerintah. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan banyak manfaat lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *