KTP jadi NPWP berlaku kapan?

Posted on

KTP jadi NPWP Berlaku Kapan?

Penggunaan NIK sebagai NPWP adalah salah satu langkah penting yang diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini akan memudahkan masyarakat untuk membuat NPWP tanpa harus mengisi formulir yang panjang dan rumit. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengatakan bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP akan berlaku penuh mulai tahun 2023.

KTP jadi NPWP berlaku kapan?

KTP jadi NPWP akan berlaku mulai 11 Januari 2023. Penggunaan NIK sebagai NPWP ini akan memudahkan masyarakat untuk membuat NPWP. Masyarakat tidak perlu lagi mengisi formulir yang panjang dan rumit untuk membuat NPWP.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.010/2018 tentang Penggunaan NIK sebagai NPWP, masyarakat yang memiliki NIK yang valid akan secara otomatis memiliki NPWP. Hal ini berlaku untuk semua orang yang berusia 17 tahun ke atas.

Untuk memastikan bahwa NIK Anda telah terdaftar sebagai NPWP, Anda dapat memeriksa status NPWP Anda melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak. Anda juga dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk memastikan bahwa NIK Anda telah terdaftar sebagai NPWP.

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang penggunaan NIK sebagai NPWP. Kantor Pelayanan Pajak juga dapat membantu Anda dalam membuat NPWP jika Anda belum memiliki NIK yang valid.

Dengan penggunaan NIK sebagai NPWP, masyarakat akan lebih mudah untuk membuat NPWP. Penggunaan NIK sebagai NPWP akan berlaku mulai 11 Januari 2023. Jadi, jika Anda belum memiliki NPWP, segera lakukan pendaftaran sebelum tanggal tersebut. Dengan demikian, Anda dapat memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh pemerintah melalui NPWP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *